Sejarah Koperasi
SEJARAH
KOPERASI
I.
Pemasalahan
1.
Sejarah koperasi di dunia dan masuknya
koperasi di Indonesia.
2.
Pada awal perkembangannya di tahan air,
bagaimana koperasi menyumbang peran dalam bidang perekonomian di tanah air.
II.
Isi
Pengertian Koperasi
Dilihat dari segi bahasa secara umum Koperasi berasal dari
kata-kata latin, yaitu Cum yang
berarti dengan, Apeari yaitu bekerja.
Dari dua kata ini, dalam bahasa Inggris Cooperation
Vereninging yang berarti bekerja
bersama dengan orang lain untuk mecapai suatu tujuan tertentu. Kata Cooperation kemudian diangkat mejadi
istilah ekonomi sebagai koeprasi yang dibakukan menjadi menjadi suatu bahasa
ekonomi yang dikenal dengan istilah Koperasi, yang berarti organisasi ekonomi
dengan keanggotaan yang bersifat sukarela.
Adapun definisi – defisini koperasi menurut para ahli, yaitu
sebagai berikut :
a.
Dr. Muhammad Hatta
Koperasi
koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi
berdasarkan tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa kepada
kawan “seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto
Aktivis Golongan, yang terdiri dari : solodaritas, individual, menolong diri
sendiri, jujur.
b.
UU No.25 Tahun 1992 (perkoperasian
Indonesia)
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip kopersi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang beraldaskan atas dasar asas keluargaan.
c.
Margaret Digby
Koperasi adalah
kerja sama, siap untuk menolong serta usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan
badan swasta lainnya dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan pengguanaan
alatnya.
Sejarah Koperasi Di Dunia
Gerakan Koperasi didunia dimulai pada
pertengahan abad 18 awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “Koperasi
Praindustri”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi
industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia denganmesin –
mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga
revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang
feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan
Liberte-Egalite-Freaternite (Kebebasan-Persamaan-Kebersamaan) yang semasa
revolusi didengung dengungkan untuk mengobarkan semangat pejuang rakyat berbuah
tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondosi ekonomi rakyat. Manfaat
Liberte (Kebersamaan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk
mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Fraternite(Persamaan dan
Persaudaraan) hanya menjadi mili lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi
(pemilik modal kapitalis).
Perekembangan
Koperasi di Eropa
a.
Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi
Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan
bagi rakyat Perancis. Kelahiran Koperasi yang didasari oleh adanya penindasan
dan kemiskinan yang terjasi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) didalam
sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan
pula dengan kelemahan dari dalam ekonomi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran,
dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan penerus menyebabkan koperasi sulit
berkembang secara pesat. Disisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai
reaksi dari kekurangan – kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu
berbuat banyak, namun merubaah keadaan saat itu.
Berkat
dorongan pelopor-pelopor seperti Charles Forier, Lois Blanc, serta Ferdinand
Lasalle yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di
Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
b.
Perkebangan Koperasi di Inggris
Koperasi didierikan dikota
Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini dipandang sukses. Koperasi yang
dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari
oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka susuk bersama dan
menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan
usahan yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka memulai
menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka
susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi tokoyang
dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap.
Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Sosiety.
c.
Perkembangan Koperasi di Jerman
Sekitar tahun 1848, saat
Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang
bernama F.W.Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum
petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam
d.
Perkembangan Koperasi di Denmark
Jumlah anggota koperasi di
Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh penduduk Denmark. Hampir sepertiga
penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun belajar
diperguruan tinggi. Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian
yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang
kebutuhan sektor pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang
Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini bnayak didirikan oleh
serikat-serikat pekerja didaerah perkotaan.
e.
Perkembanga Koperasi di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup
terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup
spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang
menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya
oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan
kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan
monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta. Pada akhir
tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar
7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan
Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara
teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High
School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat
Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan
yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan
pengurus Koperasi.
f.
Perkembangan Koperasi di Amerika Serikat
Keadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada
pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan Inggris. Menurut catatan, jumlah
Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57%
dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan. Menurut catatan, dalam periode
1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada
telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi
yang berkembang di Amerika Serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal
adanya Koperasi Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi
Pengawetan Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih.
Sedangkan Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko
eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan
dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah Sakit dan Koperasi
Kesehatan.
g.
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi merupakan lembaga
ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang
kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas
koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan
yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat
nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan
dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang
turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya
adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan
ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja
sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo
untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan
menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan
kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan,
kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra
Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih
dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
- Koperasi
di Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan
banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang
dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di
Indonesia :
Karena hal tersebut
pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan
koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang.
Lalu pada tahun 1908,
perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan
pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh
Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo
sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan
H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda
KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah
kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para
pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo
maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena
lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan
kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di
Indonesia. Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan
kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi
kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya
undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de
Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi
yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja.
Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland
pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan
koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga
mengeluarkan undang-undang no.23 tentang
peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang
tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di
Indonesia. Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan
upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak
pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah
pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda.
Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1930,
dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang
terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
Lalu pada tahun 1939,
dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
Dan pada tahun 1940,
di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan
koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
Setelah itu pada tahun
1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami
kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan
pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan
menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat
mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
·
Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi
yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh
sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia
merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru
perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar
menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai
wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk
berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan
motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja,
atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hattadiangkat sebagai
Bapak Koperasi Indonesia..
Beberapa kejadian penting yang
mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
- Pada
tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus
ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
- Pada
tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak
yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan
koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah,
maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat
memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
- Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan
Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
- Pada
tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi)
MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
·
Koperasi di Indonesia pada zaman orde
baru hingga sekarang
Tampilan orde baru
dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan
Indonesia dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan
Jendral Soeharto. Ketetapan MPRS No.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam
berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman
orde baru hingga sekarang :
- Pada
tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang
koperasi no.12 tahun 1967 sebagai
pengganti Undang-Undang no.14 tahun
1965.
- Pada
tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
- Lalu
pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai
penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
- Dan
pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992
tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh
bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
- Masuk
tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung
jalan di tempat.
Pembangunan
koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah
koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha. Pada
masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan
yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala
untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian
dalam pembangunan usaha koperasi padamasa mendatang. Gerakan Koperasi di Indonesia. Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria
Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi
kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo
dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan,
mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
·
Harus membayar minimal 50 gulden
untuk mendirikan koperasi.
·
Sistem usaha harus menyerupai sistem
di Eropa.
·
Harus mendapat persetujuan dari
Gubernur Jendral.
·
Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda.
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak
mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah paratokoh Indonesia mengajukan
protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya
lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
1.
Hanya membayar 3 gulden untuk materai.
2.
Bisa menggunakan bahasa daerah.
3.
Hukum dagang sesuai daerah
masing-masing
4.
Perizinan bisa didaerah setempat.
Koperasi
menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431
sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942
Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya
koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat
jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1)
kedudukannya sebagai pemain utama
dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor.
2)
penyedia lapangan kerja yang
terbesar.
3)
pemain penting dalam pengembangan
kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
4)
Pencipta pasar baru dan sumber
inovasi.
5)
Sumbangannya dalam mejaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
mengengah sangat perlu mejadi fokus pembangunan ekonomi nasional masa
mendatang.
Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan
struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,
mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan,
mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang
pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya. Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat
hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan
demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta
sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya
produktif masih sangat nyata.
III.
Kesimpulan
Menurut
yang sudah saya baca dan sudah saya lihat pada masa sekarang, koperasi sangat
membantu perkembangan ekonomi di Indonesia. Ia cukup berperan besar walaupun
pada awal pembangunannya jatuh bangun. Tapi usaha para tokoh untuk memajukan
bangsanya tidak berhenti sampai disitu, kegagalan yang pernah terjadi membuat
para tokoh bangsa bangsa mereka meneruskan upaya yang telah dipercaya bahawa
dengan koperasi dapat membangun dan menyejahterakan msyarakatnya. Terbukti sekarang,
Indonesia berkembang ekonominya itu adalah capur tangan unit koperasi.
IV.
Sumber
Komentar
Posting Komentar